Kredit

Kredit Sertifikasi

Kredit sertifikasi adalah solusi pembiayaan yang secara khusus ditujukan kepada guru—baik berstatus PNS maupun non PNS (honorer atau swasta)—yang telah memiliki sertifikat pendidik dan menerima tunjangan profesi. Produk ini memanfaatkan tunjangan sertifikasi sebagai sumber pembayaran angsuran, sehingga cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kepastian pemasukan guru tersebut.

Keunggulan

  • Proses Mudah dan Cepat

  • Tanpa Aguanan Tambahan

  • Fleksibel untuk Guru Tetap/Tidak Tetap

  • Cocok untuk Kebutuhan Konsumtif & Produktif

  • Aman dan Diawasi OJK/LPS


Syarat & Ketentuan

  • Suku bunga berkisar 1, 15% efektif perbulan;
  • Plafond mulai dari 0 s/d 100jt
  • Persyatan mudah cukup dengan Fotocopy :
    • KTP Suami & Istri
    • Kartu Keluarga
    • Buku Nikah
    • Sertifikasi Guru PNS / Non PNS