Kredit Sertifikasi
Kredit sertifikasi adalah solusi pembiayaan yang secara khusus ditujukan kepada guru—baik berstatus PNS maupun non PNS (honorer atau swasta)—yang telah memiliki sertifikat pendidik dan menerima tunjangan profesi. Produk ini memanfaatkan tunjangan sertifikasi sebagai sumber pembayaran angsuran, sehingga cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kepastian pemasukan guru tersebut.
Keunggulan
Proses Mudah dan Cepat
Tanpa Aguanan Tambahan
Fleksibel untuk Guru Tetap/Tidak Tetap
Cocok untuk Kebutuhan Konsumtif & Produktif
Aman dan Diawasi OJK/LPS
Syarat & Ketentuan